nn

Selamat datang di Blog Media Informasi TPP Kecamatan Mendoyo! Jangan lupa tinggalkan komentar.

Selasa, 30 Juni 2026

Penguatan Pelaporan eHDW Triwulan II: Mendorong Akurasi Data untuk Percepatan Penurunan Stunting di Desa di Wilayah Kecamatan Mendoyo

Upaya percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting di tingkat desa terus diperkuat melalui penginputan data sasaran dan layanan kesehatan Posyandu pada aplikasi eHDW (Human Development Worker) yang dikembangkan oleh Kementerian Desa. Memasuki pemantauan Triwulan II Tahun 2026, seluruh desa terus mengoptimalkan proses penginputan, verifikasi, dan validasi data sebagai bagian dari pengukuran Skor Konvergensi Stunting Desa.

Skor konvergensi stunting merupakan salah satu indikator yang menggambarkan sejauh mana layanan pencegahan stunting telah menjangkau sasaran secara optimal. Capaian tersebut juga mencerminkan kinerja pemerintah desa bersama Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam melaksanakan pemantauan, pencatatan, serta pelaporan berbagai layanan kesehatan dasar yang diberikan kepada ibu hamil, balita, dan kelompok sasaran lainnya.


Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, proses validasi data oleh admin desa dilaksanakan paling lambat 30 Juni 2026. Oleh karena itu, pemerintah desa, KPM, kader kesehatan, serta seluruh pihak terkait terus bersinergi untuk memastikan data yang diinput telah lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kualitas data menjadi faktor yang sangat penting karena akan berpengaruh terhadap hasil pengukuran skor konvergensi stunting setiap desa.

Data yang tersaji dalam aplikasi eHDW tidak hanya menjadi bahan pemantauan capaian kinerja desa, tetapi juga menjadi sumber informasi yang sangat strategis dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan penurunan stunting secara berkelanjutan.









Di wilayah Kecamatan Mendoyo, capaian skor konvergensi stunting antar desa masih menunjukkan variasi. Terdapat desa yang telah mencapai kategori tinggi, sementara sebagian lainnya masih berada pada kategori sedang maupun rendah. Perbedaan capaian ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kapasitas KPM dan kader kesehatan dalam melaksanakan pelayanan, pemantauan, pencatatan, dan pelaporan melalui aplikasi eHDW.

Melalui komitmen dan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan kualitas data yang dihasilkan semakin baik, layanan kepada masyarakat semakin optimal, serta perencanaan pembangunan desa dapat semakin tepat sasaran. Dengan demikian, upaya percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting dapat berjalan lebih efektif demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.


Penulis

Ni Wayan Eka Weliantari
Pendamping Desa Kecamatan Mendoyo


Menganyam Gagasan di Desa Pohsanten: Catatan Inklusi dari Ruang Rembuk Stunting


Pagi itu, 05 juni 2026 tepat jam 09.00 Wita Balai Desa Pohsanten tidak sekadar menjadi tempat berkumpul biasa. Di bawah Aula kebanggan itu, sebuah momentum krusial sedang digerakkan: Rembuk Stunting Desa. Pertemuan ini bukan formalitas di atas kertas, melainkan sebuah ruang panggung demokrasi yang inklusif, tempat setiap suara dari pejabat kecamatan hingga warga yang jarang terdengar, memiliki bobot yang sama dalam menentukan masa depan kesehatan di desa.

Kursi-kursi di aula diisi oleh representasi masyarakat yang sangat beragam. Di baris depan tampak Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Petugas Puskesmas, pendamping desa, PLKB, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, kader Posyandu, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), kelompok perempuan, perwakilan warga miskin, hingga keluarga yang memiliki balita berisiko stunting (kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis) dan unsur lainnya. 

Sejak awal, sekretris desa fasilitator diskusi menegaskan aturan main: tidak ada hierarki dalam berpendapat. Semua yang hadir adalah mitra setara dalam misi besar percepatan penurunan stunting. 

Ketika sesi diskusi dimulaisuasana yang semula tenang berubah menjadi dinamis. Diskusi mengalir hangat, jauh dari kesan formalitas yang membosankan. Bidan desa dan petugas Puskesmas memaparkan data pemetaan stunting terkini. Dari data tersebut, para kader Posyandu langsung memberikan masukan riil dari lapangan mengenai kendala distribusi makanan tambahan dan pemahaman sanitasi di beberapa keluarga.

Diskusi memanas secara positif ketika agenda memasuki pembahasan prioritas alokasi Dana Desa untuk sektor kesehatan. Data capaian jaminan kesehatan dan kondisi sanitasi dipaparkan. Perdebatan sengit namun sehat sempat terjadi saat menyusun skala prioritas pengalihan sebagian Dana Desa. Perwakilan pemuda dan kader lingkungan bersikeras bahwa perbaikan sanitasi dan akses air bersih adalah kunci utama. Di sisi lain, kelompok ibu menyusui mempertahankan argumen bahwa edukasi gizi dan pengadaan kebutuhan yang akurat di setiap Posyandu jauh lebih mendesak.

Kedua belah pihak saling adu argumen dengan data dan fakta lapangan yang mereka temui sehari-hari. Tidak ada yang mau mengalah begitu saja, karena semua peduli dan ingin intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran. Diskusi tetap berjalan terarah berkat fasilitator yang cakap menjaga alur pembicaraan tetap fokus pada esensi kesehatan ibu dan anak.

Melihat dinamika musyawarah yang begitu hidup, Ketua BPD Desa Pohsanten yang mengawasi jalannya acara tidak bisa menyembunyikan rasa bangganya. Saat diberikan kesempatan berbicara, beliau menyampaikan apresiasi yang luar biasa.

"Jujur, saya sangat mengapresiasi dan terharu melihat rembug hari ini. Memang begini seharusnya rembug stunting dilaksanakan! Bukan cuma datang, dengar paparan, lalu ketok palu tanda setuju. Hari ini kita melihat ada partisipasi inklusi yang nyata. Ada perdebatan, ada adu argumen, dan ada solusi yang lahir dari bawah. Ini adalah tanda bahwa masyarakat Desa Pohsanten betul-betul peduli dengan masa depan anak-anak kita," ungkap Ketua BPD disambut tepuk tangan riuh dari seluruh peserta.

Melalui diskusi yang tajam namun berbasis kekeluargaan tersebut, Rembug Stunting Desa Pohsanten akhirnya berhasil merumuskan beberapa kesepakatan strategis yang terarah, mulai dari: Optimalisasi anggaran untuk PMT (Pemberian Makanan Tambahan) berbasis pangan lokal, Perbaikan sarana air bersih di titik rawan dan hal prinsip lainnya

Rembug hari itu ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama. Desa Pohsanten hari itu tidak hanya berhasil menyusun program kerja, tetapi juga telah mempraktikkan demokrasi desa yang sehat, inklusif, dan bermartabat demi mewujudkan desa bebas stunting.


Zaim (PDP Kec. Mendoyo)



Kupas Tuntas penyusunan Perencanaan RKP Desa 2027 Melalui Sistem Informasi Desa (SID)

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat kabupaten yang bertempat di Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan. Kegiatan rutin ini dihadiri oleh seluruh pendamping desa, mulai dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), hingga Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) se-Kabupaten Jembrana, dan TA Provinsi sebagai narasumber utama dalam kesempatana ini. Pemilihan Desa Gumbrih sebagai tuan rumah kali ini memberikan nuansa tersendiri sekaligus menjadi ruang apresiasi terhadap potensi lokal yang ada di kawasan Jembrana bagian timur.

Perbekel Gumbrih dalam sambutan hangatnya menyampaikan, “kami atas nama pemerintah desa Gumbrih merasa terhormat bisa menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan rakor hari ini. Di lain kesempatan bilamana kami diperlukan kembali, kami siap untuk memfasilitasi kembali”

Fokus utama dalam rakor kali ini adalah melakukan evaluasi mendalam terhadap capaian progres penyaluran dan penggunaan Dana Desa tahun anggaran berjalan di seluruh desa se kabupaten Jembrana. Selain mengevaluasi kendala-kendala administratif dan lapangan yang dihadapi oleh para pendamping, pertemuan ini juga menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi terkait regulasi terbaru dari Kementerian Desa, Melalui diskusi interaktif, para peserta saling berbagi solusi dan praktik terbaik (best practices) guna mempercepat realisasi program kerja di desa damoingan masing-masing.

Selain membahas isu-isu administratif, agenda rakor di Desa Gumbrih ini juga memberikan porsi khusus pada penguatan program Sistem Informasi Desa (SID)  secara terintegrasi di tingkat desa. Penekanan ini sejalan dengan prioritas nasional yang menuntut peran aktif TPP dalam mengawal pemanfaatan anggaran desa agar lebih tepat sasaran. Pendamping didorong untuk lebih memastikan penyusunan RKPDesa tetap berjalan beriringan dengan permendesa 13/2025, yang sesuai dengan tema rakor bulan Juni 2026 ini adalah Optimalisasi Perencanaan RKP Desa Melalui Sistem Informasi Desa (SID) untuk Mewujudkan Pembangunan yang Berkelanjutan

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan perumusan rencana tindak lanjut (RTL) yang konkret dan terukur untuk beberapa bulan ke depan. Dengan terselenggaranya kegiatan ini di Desa Gumbrih, diharapkan soliditas dan sinergitas antar-TPP di Kabupaten Jembrana semakin kuat. Semangat kolektif yang dihasilkan dari pertemuan ini diproyeksikan mampu membawa dampak positif yang signifikan di seluruh pelosok Bumi Makepung.

 

ZAIM (PDP Kec. Mendoyo)

 

Selasa, 23 Juni 2026

Menata Arah Pembangunan Desa 2027, Pemerintah Desa Yehembang Kauh Gelar Musyawarah Desa

Yehembang Kauh, 23 Juni 2026 – Pemerintah Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, melaksanakan Musyawarah Desa pada hari Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Yehembang Kauh. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan perencanaan pembangunan desa dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.

Musyawarah desa dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta sejumlah undangan, di antaranya perwakilan Kecamatan Mendoyo, Pendamping Desa, Bidan Desa, perwakilan Puskesmas 2 Mendoyo, lembaga desa, dan unsur masyarakat lainnya.
Agenda musyawarah meliputi pencermatan kembali dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), penyampaian pandangan dan masukan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027, pembentukan Tim Verifikasi, serta penyepakatan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sebagai pedoman pelaksanaan tahapan perencanaan berikutnya.

Dalam forum tersebut, peserta musyawarah secara aktif menyampaikan berbagai saran, usulan, dan masukan terkait kondisi serta kebutuhan pembangunan yang diperlukan oleh masyarakat desa. Berbagai aspirasi yang disampaikan menjadi bahan penting dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui pelaksanaan musyawarah desa ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan Desa Yehembang Kauh Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, sehingga menghasilkan program pembangunan yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan desa secara berkelanjutan.



Penulis

Ni Wayan Eka Weliantari
Pendamping Desa Kecamatan Mendoyo

 


Perkuat Kualitas Perencanaan, Tim Penyusun RKP Desa Mendoyo Dauh Tukad Ikuti Penguatan Kapasitas

  Mendoyo Dauh Tukad, 10 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa, Pemerintah Desa Me...