Thursday, February 12, 2026

Musyawarah Desa Delodberawah: Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban BUM Desa Tunjung Mekar Tahun Buku 2025

 

Pada hari Kamis, tanggal 12 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Tunjung Mekar Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Desa Delodberawah.

Musyawarah Desa ini difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku penyelenggara kegiatan dengan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Delodberawah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD PPPA PPKB Kabupaten Jembrana, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Jembrana, Camat Mendoyo, Pendamping Desa dan Lokal Desa serta perwakilan lembaga desa dan unsur masyarakat Desa Delodberawah.

Dalam forum musyawarah ini, Direktur BUM Desa Tunjung Mekar menyampaikan laporan keuangan dan perkembangan usaha Tahun Buku 2025, sekaligus memaparkan rencana program kerja Tahun 2026. 

Selain itu, Badan Pengawas turut menyampaikan hasil pengawasan serta rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja BUM Desa ke depan.

Disampaikan bahwa pada Tahun Buku 2025, BUM Desa Tunjung Mekar memperoleh laba usaha (SHU) sebesar Rp49.050.739 dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp19.620.293. Namun demikian, capaian tersebut mengalami penurunan sebesar 10% dibandingkan dengan Tahun 2024. Penurunan ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah kredit macet yang belum dapat ditangani secara maksimal, sehingga berdampak pada kinerja usaha secara keseluruhan.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari Dinas PMD PPPA PPKB Kabupaten Jembrana dan Camat Mendoyo memberikan arahan serta penekanan mengenai pentingnya peningkatan koordinasi internal, penguatan sistem monitoring dan evaluasi kredit secara berkala, serta upaya penanganan kredit bermasalah secara lebih terstruktur guna menjaga keberlanjutan usaha BUM Desa. Dari TA P3MD menyampaikan pentingnya data dan profil Bumdesa sebagai rekam jejak dari proses perkembangan bumdes yang akan menjadi penilaian kinerja setiap tahunnya.

Musyawarah Desa berlangsung secara partisipatif dan konstruktif. Setelah melalui proses pembahasan dan tanya jawab, laporan pertanggungjawaban BUM Desa Tunjung Mekar Tahun Buku 2025 akhirnya dapat diterima oleh peserta musyawarah dan disahkan oleh BPD sebagai bentuk akuntabilitas kepada pemerintah desa dan masyarakat Desa Delodberawah.


Penulis

Ni Wayan Eka Weliantari
Pendamping Desa Kecamatan Mendoyo



No comments:

Post a Comment

  LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMDES DESA  PERGUNG Telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungja...