Pada tahun
2025, 20% Dana Desa dialokasikan untuk kegiatan ketahanan pangan melalui
penyertaan modal kepada BUMDes. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk
mengembangkan kegiatan usaha yang produktif, memberikan manfaat ekonomi bagi
masyarakat, serta memperkuat peran BUMDes sebagai salah satu penggerak
perekonomian desa.
Salah satu
kegiatan ketahanan pangan yang telah berjalan dan dirasakan manfaatnya
adalah usaha budidaya semangka. Melalui kerja sama antara BUMDes Amertha
Bhuana dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, modal yang
disalurkan dapat dikelola untuk mendukung kegiatan usaha pertanian secara
produktif. Dalam kurun waktu satu tahun, BUMDes bersama pihak yang diajak
bekerja sama telah melakukan 5 kali pencairan modal dan 4 kali pembagian
keuntungan. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan ketahanan pangan tidak hanya
berjalan secara administratif, tetapi telah menghasilkan perputaran usaha dan
manfaat ekonomi yang dapat dirasakan oleh para pihak yang terlibat.
Manfaat
kegiatan tersebut tidak hanya dirasakan oleh BUMDes dan petani, tetapi
juga mulai memberikan dampak yang lebih luas kepada masyarakat Desa
Penyaringan. Salah satunya adalah terbukanya kesempatan kerja bagi
masyarakat yang sebelumnya belum memiliki pekerjaan atau sedang menganggur.
Dalam proses budidaya semangka, masyarakat dapat dilibatkan dalam berbagai
pekerjaan sesuai dengan kebutuhan kegiatan di lapangan
Di sisi lain, keberhasilan kegiatan tersebut tidak terlepas dari adanya pendampingan dan pengawasan dalam pelaksanaan program. Pendamping memiliki peran dalam memastikan seluruh proses kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kelengkapan dan kesesuaian administrasi, mulai dari dokumen perencanaan, pencairan, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan pertanggung jawaban. Pendamping juga membantu memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) yang telah ditetapkan, sehingga kegiatan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ke depan,
kegiatan seperti budidaya semangka diharapkan dapat terus dikembangkan dengan
memperhatikan potensi, kondisi pasar, kemampuan pengelolaan, serta
keberlanjutan usaha. Dengan sinergi antara Pemerintah Desa Penyaringan, BUMDes
Amertha Bhuana, petani, masyarakat, pihak yang bekerja sama, dan pendamping,
program ketahanan pangan diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan yang bersifat
sementara, tetapi dapat berkembang menjadi usaha ekonomi desa yang
berkelanjutan, mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan
masyarakat, dan memperkuat kemandirian ekonomi Desa Penyaringan.
Penulis
Ni Putu Ermawati
PLD kec.Mendoyo

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar