Penyaringan, 21 Agustus 2026 — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa terus dilakukan melalui penguatan dan pendampingan kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Hal tersebut terlihat dalam kegiatan pendampingan dan monitoring pelayanan Posyandu yang dilaksanakan oleh Pendamping Desa bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) Penyaringan di Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada Jumat (21/8/2026).
Pelayanan Posyandu merupakan
kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan dan menjadi salah satu bagian
penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di desa. Pemerintah
Desa bersama para kader Posyandu, dengan difasilitasi oleh bidan desa dan
petugas kesehatan lainnya, terus berupaya memastikan masyarakat mendapatkan
pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, berkualitas, dan berkesinambungan.
Dalam kegiatan monitoring
tersebut, Pendamping Desa dan PLD melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan
pelayanan sekaligus melihat secara langsung kesiapan sarana dan prasarana
pendukung Posyandu. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa fasilitas pendukung seperti
meja, kursi, alat ukur dan alat timbang, serta alat permainan edukatif telah
tersedia dan berada dalam kondisi baik.
Meski demikian, terdapat
beberapa hal yang perlu menjadi perhatian untuk menjaga kualitas pelayanan.
Salah satunya adalah penggunaan baterai pada alat timbang yang perlu diganti
secara rutin agar alat dapat berfungsi dengan baik dan hasil pengukuran berat
badan tetap akurat. Akurasi hasil pengukuran menjadi hal penting karena data
tersebut merupakan salah satu dasar dalam memantau pertumbuhan dan perkembangan
balita.
Selain sarana prasarana, aspek
pemberian makanan tambahan (PMT) juga menjadi perhatian. Variasi menu PMT perlu
terus ditingkatkan dengan memperhatikan kandungan gizi dan kebutuhan anak,
sehingga pemberian makanan tambahan tidak hanya sekadar memenuhi kegiatan
pelayanan Posyandu, tetapi benar-benar dapat mendukung pemenuhan kebutuhan gizi
dan tumbuh kembang anak secara optimal.
Pelayanan Posyandu pada
kesempatan tersebut tidak hanya menyasar pemantauan kesehatan dan tumbuh
kembang balita, tetapi juga memberikan pelayanan bagi ibu hamil dan kelompok
lanjut usia. Bertepatan dengan periode pemberian Vitamin A, balita sesuai
kelompok umurnya juga mendapatkan kapsul Vitamin A serta obat cacing sebagai
bagian dari upaya menjaga kesehatan dan mendukung tumbuh kembang anak.
Edukasi Perlindungan Anak di
Tengah Perkembangan Dunia Digital
Dalam penyampaiannya,
Pendamping Desa menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem
Elektronik dalam Perlindungan Anak. Kebijakan tersebut pada prinsipnya
diarahkan untuk mewujudkan ruang digital yang lebih aman, ramah anak, dan
bertanggung jawab.
Perkembangan teknologi digital
memberikan banyak manfaat bagi anak, terutama dalam memperoleh informasi dan
mendukung proses pembelajaran. Namun, tanpa pendampingan yang memadai, anak
juga dapat terpapar berbagai risiko dan konten yang tidak sesuai dengan usia
mereka. Oleh karena itu, peran orang tua, keluarga, kader Posyandu, pemerintah
desa, serta lingkungan masyarakat menjadi penting dalam memberikan edukasi dan
pengawasan yang tepat.
Melalui kegiatan Posyandu,
edukasi seperti ini diharapkan dapat menjangkau keluarga secara langsung,
sehingga upaya perlindungan anak tidak hanya dilakukan dari sisi kesehatan
fisik, tetapi juga mencakup tumbuh kembang, pola pengasuhan, serta perlindungan
anak dalam menghadapi perkembangan teknologi.
Kebutuhan Posyandu Perlu Masuk
dalam Perencanaan Desa
Dalam kesempatan tersebut,
Pendamping Desa juga menyampaikan bahwa berbagai kendala, kebutuhan, maupun
usulan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu perlu dikomunikasikan
secara aktif dengan Pemerintah Desa. Kebutuhan tersebut, baik
berupa sarana prasarana, peralatan pelayanan, peningkatan kapasitas kader,
maupun kebutuhan pendukung lainnya, perlu diinventarisasi dan disampaikan
melalui mekanisme perencanaan desa agar dapat dipertimbangkan dan diakomodir
dalam penyusunan perencanaan pembangunan Desa Penyaringan Tahun 2027.
Dengan demikian, kegiatan
Posyandu tidak hanya dipandang sebagai kegiatan pelayanan kesehatan yang
berlangsung setiap bulan, tetapi juga menjadi bagian penting dari pembangunan
sumber daya manusia di desa.
Pendampingan dan monitoring
secara berkala diharapkan dapat membantu memastikan pelayanan Posyandu berjalan
sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong adanya perbaikan secara
berkelanjutan. Kolaborasi antara Pemerintah Desa, kader Posyandu, tenaga kesehatan,
Pendamping Desa dan PLD menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan pelayanan
Posyandu yang semakin berkualitas serta mendukung terwujudnya generasi Desa
Penyaringan yang sehat, tumbuh optimal, terlindungi, dan mampu menghadapi
tantangan perkembangan zaman.
Penulis

Tidak ada komentar:
Posting Komentar