nn

Selamat datang di Blog Media Informasi TPP Kecamatan Mendoyo! Jangan lupa tinggalkan komentar.

Rabu, 30 September 2026

TPP Kecamatan Mendoyo Evaluasi Kegiatan dan Perkuat Sinergi Pendampingan Desa

Mendoyo, 29 September 2026 – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Mendoyo kembali melaksanakan rapat koordinasi sebagai bagian dari upaya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pendampingan yang telah berjalan sekaligus menyusun rencana tindak lanjut dan perbaikan ke depan dalam bentuk rencana kerja pendampingan.

Rapat koordinasi dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026, bertempat di Warung Jepun, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Kegiatan dihadiri oleh Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kecamatan Mendoyo serta Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA P3MD) Kabupaten Jembrana, Ibu Surthy Wahyuni.

Suasana rapat berlangsung santai dan penuh keterbukaan. Forum dimanfaatkan sebagai ruang untuk menyampaikan perkembangan kegiatan di masing-masing desa, mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi, sekaligus mendiskusikan langkah-langkah perbaikan agar pelaksanaan tugas pendampingan dapat berjalan lebih efektif dan terarah.


Salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah perkembangan tahapan perencanaan pembangunan desa, khususnya penyusunan RKPDesa Tahun 2027. Sampai dengan pelaksanaan rapat, proses perencanaan di desa-desa Kecamatan Mendoyo masih berjalan dan ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir September 2026. Seluruh desa diharapkan dapat menetapkan RKPDesa Tahun 2027 melalui Musyawarah Desa sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, TA P3MD Kabupaten Jembrana, Surthy Wahyuni, menekankan pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi yang baik antara tenaga pendamping dengan pemerintah kecamatan dalam mendorong percepatan progres kegiatan desa maupun penyelesaian pelaporan.

“Jangan pasang badan sendiri,” demikian salah satu penekanan yang disampaikan dalam forum tersebut.

Pesan tersebut menjadi pengingat bagi para pendamping agar dalam menjalankan tugas tidak bekerja sendiri, tetapi membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak kecamatan serta pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut penting untuk menjaga hubungan yang baik dengan pemerintah desa, sekaligus memastikan target dan capaian tugas pendampingan tetap dapat terpenuhi tanpa menimbulkan gesekan atau konflik dalam proses pelaksanaannya.

Pendampingan desa pada prinsipnya membutuhkan kemampuan membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Pendamping tidak hanya dituntut untuk memastikan tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga perlu memahami kondisi dan dinamika yang ada di desa sehingga proses pendampingan dapat dilakukan secara persuasif, solutif, dan tetap berorientasi pada pencapaian tujuan pembangunan desa.

Selain mengevaluasi kegiatan yang telah berjalan, rapat koordinasi juga membahas rencana kegiatan bulan Oktober 2026, di antaranya penyusunan dokumentasi praktik baik (best practice) serta laporan kegiatan terkait pemanfaatan Dana Desa. Kedua kegiatan tersebut menjadi bagian dari target kerja yang perlu dipersiapkan secara bersama-sama oleh TPP Kecamatan Mendoyo.

Melalui rapat koordinasi ini, TPP Kecamatan Mendoyo diharapkan memiliki kesamaan pemahaman mengenai progres kegiatan, kendala yang dihadapi, serta langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan. Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar dalam menyusun rencana kerja pendampingan berikutnya agar tugas PD dan PLD dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan desa.


Penulis

Ni Wayan Eka Weliantari
Pendamping Desa Kecamatan Mendoyo


Minggu, 20 September 2026

EVALUASI APBDESA PERUBAHAN TAHUN 2026 TERJADWAL DI KECAMATAN MENDOYO

Pendahuluan Kegiatan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Perubahan tahun 2026 merupakan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan desa di wilayah Kecamatan Mendoyo. Berdasarkan agenda dan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh Tim Evaluasi Tim Fasilitasi Keuangan Desa Kecamatan Mendoyo, evaluasi ini diselenggarakan untuk memastikan bahwa pergeseran maupun penyesuaian program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku, akuntabel, serta tepat sasaran.



Pelaksanaan dan Tim Evaluasi Proses evaluasi dipimpin langsung oleh Tim Evaluasi Keuangan Desa Kecamatan Mendoyo yang terdiri dari unsur Camat Mendoyo, Kepala Seksi PMD Kecamatan Mendoyo, serta didampingi oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan (Bendahara Desa), Tim Penyusun APBDesa Perubahan, serta Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari desa yang bersangkutan.

Pokok-Pokok Pembahasan dan Hasil Evaluasi Dalam sesi penelaahan berkas dan paparan dokumen APBDesa Perubahan tahun 2026, Tim Evaluasi Kecamatan Mendoyo memfokuskan pencermatan pada beberapa poin utama, yaitu Keselarasan Proyeksi Pendapatan dan Belanja: Memastikan penyesuaian pendapatan desa (seperti transfer Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak/Retribusi, serta PADes) sesuai dengan alokasi resmi Pemkab Jembrana. Prioritas Pemanfaatan Anggaran: Memastikan pergeseran anggaran belanja diarahkan pada kegiatan prioritas nasional dan daerah, penanganan keadaan darurat, penanggulangan kemiskinan ekstrem, serta percepatan program fisik maupun sosial yang membutuhkan penyesuaian anggaran. Kesesuaian Administrasi dan Regulasi: Memeriksa kesesuaian Peraturan Desa tentang APBDesa Perubahan dengan Rancangan RKPDesa Perubahan dan Notulen Kesepakatan bersama BPD.

Catatan dan Rekomendasi Tindak Lanjut Berdasarkan hasil pencermatan administrasi dan verifikasi data, Tim Evaluasi Kecamatan Mendoyo memberikan beberapa catatan serta penyempurnaan technical draft yang mencakup penyesuaian rincian rincian objek belanja, pemenuhan kelengkapan berita acara kesepakatan BPD, dan pembetulan lampiran struktural APBDesa Perubahan 2026.

Pemerintah Desa diberikan waktu sesuai batas ketentuan untuk melakukan penyempurnaan dokumen hasil evaluasi tersebut sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDesa Perubahan.

Dengan terselenggaranya agenda evaluasi APBDesa Perubahan tahun ini, diharapkan seluruh tata kelola keuangan desa di Kecamatan Mendoyo berjalan transparan, akuntabel, dan dapat segera diimplementasikan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

 

Zaim

PD Kec. Mendoyo


Pengurus Baru, BUMDes Tirta Rahayu Yehsumbul Dapat Pembinaan Intensif dari Dinas PMD, TA Kabupaten, PD dan PLD



YEHSUMBUL, MENDOYO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jembrana bersama Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Mendoyo melakukan pembinaan khusus kepada BUMDes Tirta Rahayu, Desa Yehsumbul, Rabu (10/09/2026).Pembinaan yang digelar di Kantor Perbekel Yehsumbul tersebut dilaksanakan menyusul adanya pergantian Direktur dan sebagian pengurus BUMDes Tirta Rahayu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan usaha dan tertibnya tata kelola BUMDes yang baru.Fokus utama pembinaan adalah pada tiga hal krusial, yakni kelengkapan administrasi kelembagaan, pengelolaan keuangan yang transparan, dan mekanisme pelaporan BUMDes.Hadir sebagai narasumber, Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dari DPMD Jembrana, TA Kabupaten Jembrana, serta PD dan PLD Kecamatan Mendoyo. Turut hadir Perbekel Yehsumbul, Ketua BPD, dan seluruh jajaran pengurus baru BUMDes Tirta Rahayu.Dalam materinya, perwakilan DPMD menekankan bahwa pergantian pengurus jangan sampai membuat BUMDes vakum. Semua dokumen dasar harus segera dilengkapi."Karena direktur dan pengurusnya baru, hal pertama yang wajib dibenahi adalah administrasi. AD/ART harus disesuaikan, SK kepengurusan baru harus diterbitkan, SOP, daftar inventaris aset, dan buku-buku administrasi harus ditata ulang dari nol. Ini pondasi," tegas perwakilan DPMD.Sementara itu, TA Kabupaten Jembrana memberikan penguatan pada aspek pengelolaan keuangan dan pelaporan. Menurutnya, banyak BUMDes bermasalah bukan karena tidak ada usaha, tetapi karena pencatatan keuangannya tidak tertib."Kunci BUMDes sehat itu ada di pembukuan. Uang modal awal dari penyertaan desa, pendapatan dari unit usaha, belanja operasional, semua harus dicatat dalam jurnal umum, buku kas, dan laporan laba rugi. Pengurus baru harus disiplin membuat laporan bulanan dan laporan tahunan untuk dipertanggungjawabkan di Musdes," jelasnya.PD Kecamatan Mendoyo menambahkan, pihaknya akan mengawal langsung proses transisi ini, mulai dari serah terima aset dan kas dari pengurus lama ke pengurus baru, hingga pendampingan pembuatan laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya.Direktur baru BUMDes Tirta Rahayu, dalam kesempatan itu menyampaikan komitmennya untuk membenahi BUMDes."Terima kasih atas pembinaan dari Dinas, TA Kabupaten dan para pendamping. Kami pengurus baru memang masih perlu banyak belajar. Kami berkomitmen untuk menertibkan administrasi dan keuangan, serta mengaktifkan kembali unit-unit usaha agar BUMDes Tirta Rahayu bisa memberikan Pendapatan Asli Desa dan manfaat bagi warga Yehsumbul," ungkapnya.Acara yang berlangsung dari pagi hingga siang itu ditutup dengan pemeriksaan dokumen dan penyerahan format-format pelaporan standar BUMDes kepada pengurus baru.Diharapkan dengan pembinaan ini, BUMDes Tirta Rahayu di bawah kepengurusan baru dapat lebih profesional, akuntabel, dan menjadi motor penggerak ekonomi Desa Yehsumbul.


Iwan Johni Suara
PLD Kecamatan Mendoyo

Rabu, 16 September 2026

DESA PERGUNG MENGAWALI MUSRENBANGDES DI KECAMATAN MENDOYO

 


Pada hari Kamis, 17 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) di Desa Pergung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Mendoyo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa Pergung, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa serta tokoh dan perwakilan dari masyarakat . Musrenbang Desa ini menjadi forum penting untuk membahas berbagai rencana pembangunan sekaligus menampung aspirasi dan usulan dari masyarakat.

Desa Pergung menjadi desa yang mengawali pelaksanaan Musrenbang Desa di Kecamatan Mendoyo. Diharapkan desa-desa lainnya di Kecamatan Mendoyo dapat segera melaksanakan Musrenbang Desa sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa.

Melalui Musrenbang Desa ini, diharapkan seluruh aspirasi dan usulan masyarakat dapat benar-benar terserap dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan desa. Dengan perencanaan yang baik dan melibatkan masyarakat, diharapkan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan serta memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pergung.


Penulis

Ni Putu Ermawati

PLD Kec.Mendoyo

TPP Kecamatan Mendoyo Evaluasi Kegiatan dan Perkuat Sinergi Pendampingan Desa

Mendoyo, 29 September 2026 – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Mendoyo kembali melaksanakan rapat koordinasi sebagai bagian dar...