nn

Selamat datang di Blog Media Informasi TPP Kecamatan Mendoyo! Jangan lupa tinggalkan komentar.

Minggu, 20 September 2026

EVALUASI APBDESA PERUBAHAN TAHUN 2026 TERJADWAL DI KECAMATAN MENDOYO

Pendahuluan Kegiatan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Perubahan tahun 2026 merupakan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan desa di wilayah Kecamatan Mendoyo. Berdasarkan agenda dan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh Tim Evaluasi Tim Fasilitasi Keuangan Desa Kecamatan Mendoyo, evaluasi ini diselenggarakan untuk memastikan bahwa pergeseran maupun penyesuaian program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku, akuntabel, serta tepat sasaran.



Pelaksanaan dan Tim Evaluasi Proses evaluasi dipimpin langsung oleh Tim Evaluasi Keuangan Desa Kecamatan Mendoyo yang terdiri dari unsur Camat Mendoyo, Kepala Seksi PMD Kecamatan Mendoyo, serta didampingi oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan (Bendahara Desa), Tim Penyusun APBDesa Perubahan, serta Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari desa yang bersangkutan.

Pokok-Pokok Pembahasan dan Hasil Evaluasi Dalam sesi penelaahan berkas dan paparan dokumen APBDesa Perubahan tahun 2026, Tim Evaluasi Kecamatan Mendoyo memfokuskan pencermatan pada beberapa poin utama, yaitu Keselarasan Proyeksi Pendapatan dan Belanja: Memastikan penyesuaian pendapatan desa (seperti transfer Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak/Retribusi, serta PADes) sesuai dengan alokasi resmi Pemkab Jembrana. Prioritas Pemanfaatan Anggaran: Memastikan pergeseran anggaran belanja diarahkan pada kegiatan prioritas nasional dan daerah, penanganan keadaan darurat, penanggulangan kemiskinan ekstrem, serta percepatan program fisik maupun sosial yang membutuhkan penyesuaian anggaran. Kesesuaian Administrasi dan Regulasi: Memeriksa kesesuaian Peraturan Desa tentang APBDesa Perubahan dengan Rancangan RKPDesa Perubahan dan Notulen Kesepakatan bersama BPD.

Catatan dan Rekomendasi Tindak Lanjut Berdasarkan hasil pencermatan administrasi dan verifikasi data, Tim Evaluasi Kecamatan Mendoyo memberikan beberapa catatan serta penyempurnaan technical draft yang mencakup penyesuaian rincian rincian objek belanja, pemenuhan kelengkapan berita acara kesepakatan BPD, dan pembetulan lampiran struktural APBDesa Perubahan 2026.

Pemerintah Desa diberikan waktu sesuai batas ketentuan untuk melakukan penyempurnaan dokumen hasil evaluasi tersebut sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDesa Perubahan.

Dengan terselenggaranya agenda evaluasi APBDesa Perubahan tahun ini, diharapkan seluruh tata kelola keuangan desa di Kecamatan Mendoyo berjalan transparan, akuntabel, dan dapat segera diimplementasikan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

 

Zaim

PD Kec. Mendoyo


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TPP Kecamatan Mendoyo Evaluasi Kegiatan dan Perkuat Sinergi Pendampingan Desa

Mendoyo, 29 September 2026 – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Mendoyo kembali melaksanakan rapat koordinasi sebagai bagian dar...