Pendahuluan Kegiatan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Perubahan tahun 2026 merupakan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan desa di wilayah Kecamatan Mendoyo. Berdasarkan agenda dan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh Tim Evaluasi Tim Fasilitasi Keuangan Desa Kecamatan Mendoyo, evaluasi ini diselenggarakan untuk memastikan bahwa pergeseran maupun penyesuaian program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku, akuntabel, serta tepat sasaran.
Pokok-Pokok Pembahasan dan Hasil Evaluasi Dalam sesi
penelaahan berkas dan paparan dokumen APBDesa Perubahan tahun 2026, Tim
Evaluasi Kecamatan Mendoyo memfokuskan pencermatan pada beberapa poin utama,
yaitu Keselarasan Proyeksi Pendapatan dan Belanja: Memastikan penyesuaian
pendapatan desa (seperti transfer Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil
Pajak/Retribusi, serta PADes) sesuai dengan alokasi resmi Pemkab Jembrana. Prioritas
Pemanfaatan Anggaran: Memastikan pergeseran anggaran belanja diarahkan pada
kegiatan prioritas nasional dan daerah, penanganan keadaan darurat,
penanggulangan kemiskinan ekstrem, serta percepatan program fisik maupun sosial
yang membutuhkan penyesuaian anggaran. Kesesuaian Administrasi dan Regulasi:
Memeriksa kesesuaian Peraturan Desa tentang APBDesa Perubahan dengan Rancangan
RKPDesa Perubahan dan Notulen Kesepakatan bersama BPD.
Catatan dan Rekomendasi Tindak Lanjut Berdasarkan hasil
pencermatan administrasi dan verifikasi data, Tim Evaluasi Kecamatan Mendoyo
memberikan beberapa catatan serta penyempurnaan technical draft yang mencakup
penyesuaian rincian rincian objek belanja, pemenuhan kelengkapan berita acara
kesepakatan BPD, dan pembetulan lampiran struktural APBDesa Perubahan 2026.
Pemerintah Desa diberikan waktu sesuai batas ketentuan untuk
melakukan penyempurnaan dokumen hasil evaluasi tersebut sebelum akhirnya
ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDesa Perubahan.
Dengan terselenggaranya agenda evaluasi APBDesa Perubahan tahun
ini, diharapkan seluruh tata kelola keuangan desa di Kecamatan Mendoyo berjalan
transparan, akuntabel, dan dapat segera diimplementasikan secara optimal demi
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Zaim
PD Kec. Mendoyo


Tidak ada komentar:
Posting Komentar